Beranda | Artikel
Bab Melempar Kerikil
Kamis, 1 Februari 2024

Bersama Pemateri :
Ustadz Syafiq Riza Basalamah

Bab Melempar Kerikil adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Al-Adabul Mufrad. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. pada Senin, 17 Rajab 1445 H / 29 Januari 2024 M.

Kajian Islam Tentang Bab Melempar Kerikil

Bab melempar dengan kerikil ini termasuk di dalamnya melempar dengan alat seperti ketapel. Subhanallah, apa hukumnya? Apakah masalah-masalah remeh seperti itu dibahas di dalam Islam? Jawabnya iya, karena Islam hadir untuk membenahi kehidupan manusia, untuk mengawal bagaimana manusia bisa sampai ke pintu surga.

Dari Abdullah bin Mughaffal Al Muzani, berkata:

  نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الخذف وقال إنه لا يقتل الصيد ولا ينكى العدو وانه يفقأ العين ويكسر السن

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang melempar-lempar kerikil, dan beliau bersabda, ‘Sesungguhnya melempar dengan kerikit tidak dapat membunuh binatang buruan dan tidak pula dapat melemahkan musuh, yang ada akan merusak mata atau memecahkan gigi.”‘ (HR. Bukhari)

Kenapa dilarang melempar kerikil? Karena ini tidak membunuh buruan. Kalau burung mungkin bisa, tapi tidak menjadi halal. Karena jadinya binatang seperti binatang yang dipukul menggunakan pedang, tapi tidak terkena tajamnya. Begitu pula ketika digunakan kerikil, dia tidak tajam, sehingga tidak melukai, kerikil itu hanya memukul.

Jadi, dari sisi manfaatnya dikatakan dia tidak bermanfaat. Tidak bisa mengalahkan apalagi membunuh musuh. Tapi kalau yang dilempar adalah batu besar, ini mungkin bisa.

Di dalam riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan, bahwa Abdullah bin Mughaffal tetap bermain dengan melempar kerikil. Dia berkata: “Aku kabarkan kepadamu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang melempar-lempar dengan kerikil, lalu aku melihat engkau masih melakukan itu? Aku tidak akan berbicara denganmu sekian-sekian (dia menentukan waktunya) -dalam riwayat Muslim dia mengatakan selama-lamanya-.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ini termasuk memboikot saudara karena Allah, bukan karena urusan dunia. Ketika seseorang diberitahu bahwa itu tidak bermanfaat, yang ada hanya mudharat dan keburukan, tapi tetap dikerjakan. Banyak di antara kaum muslimin yang meremehkan perintah dan larangan Nabi ‘Alaihish Shalatu was Salam.

Kalau kita membaca sejarah kekalahan yang dialami umat Islam pada perang Uhud, itu karena mereka meremehkan perintah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Mereka melanggar larangan Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Padahal seharusnya seorang muslim ketika mendengar dan tahu bahwa perkara ini diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya atau dilarang, yang harus dia lakukan adalah sami’na wa atha’na.

Al-Imam Nawawi, ketika mensyarah hadits ini dimana Abdullah bin Mughaffal tidak mau berbicara dengan orang tersebut, beliau mengatakan bahwa dapat disimpulkan dari hadits ini faedah disyariatkannya memboikot pelaku-pelaku kemaksiatan dosa besar dan mereka yang menentang sunnah setelah punya ilmu. Boleh untuk tidak bertegur sapa dengan orang seperti ini selama-lamanya sampai dia bertaubat.

Kita tahu ada larangan tidak boleh seorang muslim memboikot saudaranya lebih dari 3 hari. Itu kata Imam Nawawi dalam kepentingan pribadi atau dalam urusan kehidupan dunia. Adapun memboikot Ahlul bid’ah dan yang seperti mereka, maka memboikot mereka boleh selama-lamanya. Dan hadits ini termasuk yang menguatkan diperbolehkannya memboikot Ahlul bid’ah selama-lamanya.

Dan di antaranya juga hadits Ka’ab bin Malik dimana dia perah diboikot sama Nabi ‘Alaihish Shalatu was Salam dan seluruh sahabat selama 40 hari ketika tidak ikut Perang Tabuk tanpa alasan. Akan tetapi, perlu mempertimbangkan apakah pemboikotan itu akan membuat dia bertaubat atau membuat masalah lebih besar? Kalau ternyata menjadikan masalah lebih besar, maka jangan (diboikot). Karena tujuan mengingkari kemungkaran adalah menghilangkan kemungkaran tersebut, bukan untuk menciptakan kemungkaran yang lebih besar lagi.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian dan simak pembahasan yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/53880-bab-melempar-kerikil/